Perlunya perencanaan yang matang dalam kegiatan selama setahun kedepan, maka setiap tahunnya perlu diadakan Musyawarah Rencana Kerja Pembangunan Desa. Musyawarah ini akan diarahkan langsung oleh tim dari kacamatan dan pendamping desa. Musyawarah ini harus dihadiri oleh lembaga dan element yang ada di masyarakat, seperti Pemdes, BPD, RT/RW, LPMD, KPMD, PKK, Linmas, Karang Taruna, Kader Posyandu, Tokoh Agama, serta Tokoh masyrakat yang ada di Desa Kalirejo. Semua kegiatan yang akan dirangkum dalam satu tahun kedepan akan dibahas bersama-sama. Bagi setiap Dusun mengajukan progam yang akan diusulkan sesuai dengan kesepakatan dalam musyawarah Dusun masing-masing. Musyawarah akan dipimpin oleh BPD. Secara bergantian perwakilan dari kecamatan, Kepala Desa, dan Ketua BPD menyampaikan arahan dan saran untuk program yang akan direncanakan tahun depan.
Dipost : 09 Oktober 2019 | Dilihat : 375
Share :